Satu Hewan Untuk Qurban atau Aqiqah dulu ?

Satu Hewan Untuk Qurban atau Aqiqah dulu ?
°°°°°°°°°°°°°°°
A. Bagi mereka yang kaya, atau mudah baginya beli hewan lagi dikemudian hari, maka..

Boleh Qurban dulu, boleh juga Aqiqah dulu..

1. Ulama yang berpendapat Qurban dulu, karena Qurban waktunya terbatas 4 hari sedangkan Aqiqah waktunya luas kapanpun bisa. Maka yang mendesak karena waktunya terbatas itu lebih didahulukan daripada yang luas waktunya.

2. Ulama yang berpendapat Aqiqah didahulukan daripada Qurban karena perintah kesunnahan Aqiqah datangnya (saat lahir dulu) lebih dahulu daripada datangnya perintah kesunnahan Qurban (setelah baligh). Maka yang perintahnya datang lebih dulu (aqiqah) sebaiknya didahulukan.

B. Bagi mereka yang biasanya miskin, hanya kebetulan saja ada rejeki tak terduga, dan sulit terulang menurut kebiasaannya. Sebaiknya mengikuti pendapat Imam Romli berikut ini..

اثمد العين ص١٢٧
(مسألة): لو نوى العقيقة والضحية لم تحصل غير واحدة عند (حج) ويحصل الكل عند (م ر)

[Masalah] Jika ada orang berniat melakukan aqiqah dan kurban (secara bersamaan) tidak berbuah pahala kecuali hanya salah satunya saja menurut Imam Ibnu Hajar Al Haitami dan berbuah pahala kedua-duanya menurut Imam Romli. (Itsmidul 'ain hlm.127)

فتح الباري لابن حجر ج 15 ص 397
وَعِنْد عَبْد الرَّزَّاق عَنْ مَعْمَر عَنْ قَتَادَةَ " مَنْ لَمْ يَعُقّ عَنْهُ أَجْزَأْته أُضْحِيَّته " وَعِنْد اِبْنِ أَبِي شَيْبَة عَنْ مُحَمَّد بْن سِيرِينَ وَالْحَسَنِ " يُجْزِئ عَنْ الْغُلَام الْأُضْحِيَّة مِنْ الْعَقِيقَة

Menurut Abdur Razzaq, dari Ma'mar dari Qatadah mengatakan "Barangsiapa yang belum diaqiqahi maka cukup baginya berkurban". Menurut Ibnu Abi Syaibah dari Muhammad ibn Sirin dan al-Hasan mengatakan "Bagi seorang anak cukup qurban dari aqiqah" (Fathul Bari Syarh Bukhari _ Ibnu Hajar, Juz 15 hlm 397)

Posting Komentar

Harap berkomentar yang bisa mendidik dan menambah ilmu kepada kami

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler