░▒▓█ 𝗖𝗔𝗧𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗙𝗜𝗞𝗜𝗛 █▓▒░
*Berdoa Tapi Tak Paham Artinya
Jika ada seseorang non-Arab (_'ajam_) dan awam tidak mengerti arti dari doa-doa _ma'tsur_ (yang redaksinya berasal dari Al-Qur'an dan sunah), yang lebih baik baginya, apakah tetap berdoa dengan menggunakan kalimat-kalimat doa tersebut meskipun tidak mengerti artinya, atau berdoa dengan menggunakan terjemahan dari doa tersebut?
Permasalahan ini dibahas oleh Syekh Zainuddin al-Malibari, penulis _Fathul-Mu'in_, dalam karyanya yang berjudul _al-Ajwibah al-'Ajibah 'anil-As'ilah al-Gharibah_. Dalam menjawab pertanyaan ini, Syekh Zainuddin menyebutkan dua pendapat para ulama.
Pendapat pertama, menurut Syekh 'Abdul-'Aziz az-Zamzami¹, yang paling utama bagi orang tersebut adalah tetap berdoa dengan menggunakan _lafazh_ doa yang _ma'tsur_ meskipun tidak mengerti artinya.
فأجاب شيخنا عبد العزيز الزمزمي بأن الأولى للأعجمي المذكور أن يدعو بألفاظ الأدعية المأثورة، وإن لم يعرف معناها، وأما قولهم يكره الدعاء بما لم يعلم معناه فإنما هو في غير المأثور؛ للأمن في المأثور من الوقوع في المحذور، بخلاف ما إذا لم يأمن، كدعاء بأعجمي لا يفهم الداعي معناه؛ فإنه حرام؛ لاحتمال أن يكون فيه شيء من كلامات الكفر.
"Syekh kami, 'Abdul-'Aziz az-Zamzami, menjawab bahwa yang lebih baik bagi orang non-Arab tersebut adalah berdoa menggunakan _lafazh_ dari doa-doa yang _ma'tsur_, meskipun ia tidak mengetahui artinya. Adapun pendapat fukaha bahwa dimakruhkan berdoa dengan _lafazh_ yang tidak diketahui maknanya, ini hanya berlaku untuk doa yang tidak _ma'tsur_, karena doa-doa yang _ma'tsur_ aman dari terjerumus ke dalam hal yang dilarang. Berbeda dengan _lafazh_ doa yang tidak aman dari keharaman, seperti berdoa dengan _lafazh_ selain berbahasa Arab yang artinya tidak dipahami oleh si pendoa, maka hal itu adalah haram, karena ada kemungkinan doa tersebut mengandung kata-kata yang dapat mengakibatkan kufur."
Sedangkan pendapat kedua dari Syekh 'Abddurrauf². Menurutnya, yang paling utama bagi orang tersebut adalah berdoa memakai memakai bahasa non-Arab yang ia pahami artinya.
وأجاب الشيخ عبد الرءوف بأن الأولى للعجمي المذكور أن يدعو ويذكر بلسانه بما يفهم معناه؛ إذ لو أتى بالمأثور من غير فهم لساوى من أتى به غافلا عن معناه المعلوم له لولا الغفلة، وهذا لا يثاب؛ كما قاله الإسنوى وأقروه، إلا أن يفرق بأن الغافل مقصر في الجملة، بخلاف العجمي.
وقال شيخنا في العامي: يحتمل أنه يثاب وظاهر أن مراده بالعامي من لم يفهم المعنى، وإن أحسن اللفظ ، وهو يشمل العجمي.
"Sementara itu, Syekh 'Abdurrauf menjawab, bahwa yang lebih baik bagi orang non-Arab tersebut adalah berdoa dan berucap memakai bahasanya sendiri dengan _lafazh_ yang dia pahami maknanya; karena jika dia membaca doa dengan _lafazh_ yang _ma'tsur_ tanpa memahami maknanya, dia akan sama dengan orang yang membacanya tanpa menyadari maknanya, yang akan dia ketahui jika ia sadar, dan orang ini tidak mendapat pahala (atas doa yang diucapkannya); sebagaimana dikatakan oleh al-Isnawi dan disetujui oleh para fukaha, hanya saja ada perbedaan bahwa orang yang tidak menyadari maknanya itu sembrono secara umum, beda dengan orang non-Arab.
Syekh kami (Ibnu Hajar) berkata mengenai orang awam: Ada kemungkinan dia mendapat pahala, dan secara lahiriah yang dimaksud dengan 'orang awam' adalah orang yang tidak memahami maknanya (doa yang diucapkan) meskipun dia bisa melafalkannya dengan baik, dan ini mencakup orang non-Arab pula."
Syekh 'Abdurrauf menanggapi pendapat Imam Ibnu Hajar dengan mengatakan,
وما قاله من احتمال الثواب لا ينافي ما قلت من أن المخترع المفهوم أولى من المأثور غير المفهوم.
"Pernyataan Syekh kami tentang kemungkinan mendapat pahala tidak menafikan pendapat yang saya paparkan, bahwa doa buatan sendiri yang bisa dipahami maknanya itu lebih baik daripada doa _ma'tsur_ yang tidak dipahami artinya."³
Semoga bermanfaat. Sekian.
________________
*¹ Al-'Allamah Syekh 'Abdul-'Aziz bin 'Ali az-Zamzami asy-Syafi'i al-Makki (w. 976 H), salah murid terkemuka Imam Ibnu Hajar al-Haitami.
*² Al-'Allamah Syekh 'Abdurrauf bin Yahya bin 'Abdurrauf az-Zamzami al-Wa'izh (w. 984 H), juga salah satu murid terbesar Imam Ibnu Hajar al-Haitami.
*³ Syekh Zainuddin al-Malibari, _Al-Ajwibah al-'Ajibah 'anil-As'ilah al-Gharibah_, hlm. 93—94.
